Usai Diperiksa Bareskrim, Antasari Bungkam

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azharkembali diperiksa penyidik Badan Reserse

Editor: Fifi Suryani
Dennis Destryawan
Antasari Azhar bersama adik Nasrudin Zulkarnaen, yakni Andi Syamsuddin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azharkembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/2).

Ini merupakan pemeriksaan kedua Antasari, setelah diperiksa pada Kamis (23/2). Antasari keluar sekitar pukul 16.20 WIB. Ia diperiksa selama sekitar enam jam sejak pukul 10.15 WIB.

Ia memilih bungkam saat ditanya ihwal materi pemeriksaan dan langsung menuju parkir basemen gedung. “Saya sudah bilang, tidak ada berita hari ini,” singkat Antasari kepada awak media.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya. Dalam pemeriksaan hari ini, Antasari didampingi dua pengacaranya, yakni Azam Khan dan Hariadi. Keduanya, juga memilih bungkam saat dikonfirmasi soal pemeriksaan kliennya.

Sebelumnya, Antasari menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (14/2). Dalam laporannya, Antasari menyebut ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved