Taufik Curiga Ahok Manfaatkan Jabatan Sebagai Gubernur Jika Tidak Cuti Kampanye

Mohammad Taufik menghimbau agar calon gubernur petahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengambil cuti kampanye saat Pilkada DKI putaran dua

Editor: Rahimin
Kompas.com/Alsadad Rudi
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri) bersama dengan Ketua DPW PKS Syakir Purnomo usai acara penjaringan bakal calon gubernur Gerindra, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016) 

TRIBUNJAMBI.COM - Mohammad Taufik, wakil ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno, menghimbau agar calon gubernur petahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengambil cuti kampanye saat Pilkada DKI putaran dua berlangsung.

"Kalau saya melihatnya kalau ada kampanye mesti cuti dong. Undang-undang itu," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (27/2/2017).

Menurutnya, Ahok harus cuti agar Pilkada berjalan adil dan tidak memicu prasangka buruk. Sehingga tidak ada tudingan calon gubernur memafaatkan jabatannya untuk Pilkada DKI.

‎"Supaya adil ya cutilah. Kenapa sih, kan dari awal dia udah enggak mau cuti. Kalau enggak mau cuti kita tahu mau apa. Mau memanfaatkan jabatan gubernur dan wakil gubernur untuk kepentingan kampanye?" kata Taufik.

Menurut Taufik bila nanti pasangan petahana tidak mengambil cuti, maka akan merugikan pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI.

Ada kecenderungan pasangan petahana memanfaatkan jabatnnya saat mengikuti Pilkada. "Pastilah, jabatan itu pasti digunakanlah. Saya meyakini itu," pungkasnya.

‎KPU DKI Jakarta kini sedang mengkonsultasikan regulasi Pilkada DKI putaran ke dua. Termasuk mengenai aturan cuti kampanye terhadap pasangan calon petahana.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan jika Ahok tidak perlu cuti apabila kampanye putaran dua berlangsung tertutup.

Namun Ahok mesti cuti jika dalam Pilkada putaran dua terdapat kampanye terbuka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved