Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mobil Dinas

Pemkab Merangin akan Tarik Semua Mobnas, Sekda: Akan Dibagi Rata ke SKPD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam waktu dekat akan menarik semua kendaraan dinas

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam waktu dekat akan menarik semua kendaraan dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain pencatatan aset daerah, juga bertujuan untuk melakukan penertiban.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Sibawaihi, kemarin. Dia menyebut, semua kendaraan dinas khususnya kendaraan roda empat akan ditarik semua dari SKPD.

”Ya akan kita tarik semua, nanti aset akan menyurati SKPD. Dikumpulkan semua, meski ada yang rusak juga harus dikumpulkan. Jadi kita akan melakukan penertiban,” ungkap Sekda.

Sekda juga mengatakan, setelah dikumpulkan dan dicatat aset kendaraan dinas akan didistribusikan kembali ke SKPD sesuai kebutuhan. Sebab saat ini ada lima SKPD baru yang belum ada kendaraan operasionalnya.

”Ini juga untuk pemerataan, karena kita juga ada lima SKPD baru. Nanti itu akan kita distribusikan juga ke SKPD baru,” katanya.

Sebelumnya hal ini juga dikatakan Bupati Merangin, Al Haris, terkait rencana Pemkab untuk menarik semua kendaraan dinas di setiap SKPD.

”Ya, itu akan segera ditertibkan. Seluruh kendaraan dinas akan ditarik untuk dilakukan pencatatan di aset daerah," kata Al Haris.

Al Haris melanjutkan, terkait itu Ia sudah membuat SK untuk penertiban kendaraan dinas. Tujuannya, selain untuk mendata semua kendaraan dinas, juga nanti untuk pemerataan kendaraan dinas ke SKPD.

"Saya sudah membuat SK, untuk penarikan kendaraan dinas. Semua kendaraan di SKPD nanti kita atur, termasuk pembagiannya," ujarnya.

Karena sejak SKPD dileburkan, dikatakan Bupati masih ada SKPD yang kekurangan kendaraan operasional. Parahnya lagi, sebut Bupati ada SKPD yang menarik langsung kendaraan dinas.

"Jadi setelah ditarik dan didata dalam aset daerah. Selanjutnya baru diserahkan ke intansi, dan pembagiannya juga melalui pertimbangan. Jadi tidak seperti yang sudah-sudah ada SKPD yang terlalu banyak kendaraan dinasnya," terangnya.

"Pembagian ke SKPD juga akan disesuaikan. Mana yang harus diberikan kendaraan doble gardan atau sebaliknya. Karena kerja SKPD ini juga ada tingkatannya. Jadi ini semua akan kita tertibkan," tuntasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved