Kemendagri, BPKP, dan Pemprov Jambi Turun ke Kerinci
Proses penyelesaian serah-terima aset antara Pemkab Kerinci dengan kota Sungai Penuh berlanjut. Tim dari
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Proses penyelesaian serah-terima aset antara Pemkab Kerinci dengan Kota Sungai Penuh berlanjut. Tim dari kementerian dalam negeri, Ombudsman, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Jambi dijadwalkan akan melakukan peninjuan sejumlah aset Pemkab Kerinci yang belum diserahkan tahap III ke Kota Sungai Penuh. Pengecekan ini dilakukan selama dua hari, mulai Senin (27/2).
Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi membenarkan tim akan turun ke Sungai Penuh. Dia berharap aset yang belum diserahkan oleh kabupaten dapat diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai hasil pertemuan di Jakarta, menyepakati penyerahan aset yang belum disampaikan kepada kota Sungai Penuh sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku. Bila tidak ada kemajuan dalam penyerahan aset ini maka ombudsman RI akan mengeluarkan rekomendasi.
"Iya mereka turun sesuai pertemuan dan telah menandatangani surat pernyataan bersama akan ditindaklanjuti aset secepatnya," katanya kepada Tribun, Minggu (26/2).
Dari data bidang aset Pemkot Sungai Penuh, sejumlah aset yang belum diserahkan diantaranya Kincai Plaza, bekas kantor PDAM dan gudang PDAM di Koto Lebu, komplek perkantoran Kerinci. Selain itu rumah dinas Bupati Kerinci, Rumdis Wabup, Rumah Sakit MHA Thalib Kerinci, gedung nasional dan beberapa aset lainnya.