RN Simpan Tiga Paket Sabu di Dompet

Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pria RN waga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pria RN waga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun. RN diamankan karena menyimpan sabu seberat 1.03 gram di dalam dompetnya.

Informasi yang didapatkan, RN dibekuk setelah polisi mendapat informasi dari warga, bahwa tersangka membawa narkotika. Berdasarkan informasi tersebut pada, Kamis (23/2) langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.00 Wib, polisi melihat tersangka melintas di Desa Bukit. Polisipun langsung membuntuti tersangka.

Saat tersangka melintas di Mako Polres Sarolangun, petugas langsung menghentikan tersangka. Tersangka langsung digeledah oleh aparat yang bertugas.

Tersangka tak bisa berkutik setelah petugas menemukan bungkusan plastik warna hitam. Dan setelah dibuka terdapat tiga klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram.

Bersama barang bukti tersebut, tersangkapun langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut. Dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kasat Narkoba, AKP Sandhiy Muttaqin dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka ditangkap saat pihaknya mengelar operasi kewilayahan dengan sandi Antik Siginjai.

“Tersangka ini merupakan target operasi (TO), karena pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabu,” pungkas kasat Narkoba, Jumat (24/2).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved