Pencuri Onderdil Bus Dinas Pemprov tak Sekaligus Pereteli Mesin, Dicicil Dalam Waktu Berbeda

Tertotal ada 15 orang yang diamankan dalam pencurian onderdil mobil bus dinas Pemprov Jambi. Ada PNS, ada juga dari Satpol PP

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI
Pencuri onderdil bus Pemprov Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tertotal ada 15 orang yang diamankan dalam pencurian onderdil mobil bus dinas Pemprov Jambi. Di antaranya 12 orang anggota Satpol PP Provinsi Jambi, dua orang PNS dan satu orang warga sipil.

Para pelaku adalah berinisial J oknum PNS. Lalu R selaku montir dan sisanya oknum honorer Satpol PP yakni S, D, M, AR, AH, CN, H, IB, AG, J, E, F dan IJ.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf menjelaskan, mereka tak sekaligus memereteli onderdil itu.

Melainkan dicicil dalam waktu yang berbeda. Pertama, gardan dan transmisi, lalu injeksi pam, mesin dan terakhir kabin mobil.

"Mereka beraksi malam hari. Otak pelakunya si J. Dan si montir itu yang bertugas melepas onderdil dari mobil itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Sementara oknum Satpol PP adalah mereka mengetahui dan mendapatkan sejumlah uang hasil dari kejahatan itu, kata Bastari.

Menurut Bastari, kerugian pihak pemprov mencapai ratusan juta rupiah. "Karena ini mobil baru. Baru satu mobil yang dipreteli para tersangka," katanya lagi.

Para tersangka kini tidur di sel Mapolsek Telanaipura. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved