Bocah Tiga Tahun Disodomi di Medan, Pelakunya Dua Orang

Iir (22) dan keponakannya Sa (14) dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dituding mencabuli bocah berusia 3 tahun berinisial FAG.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Medan/Array A Argus
AML, dan anaknya FAG saat membuat laporan ke Polrestabes Medan. FAG yang kini berusia 3 tahun disodomi oleh Iir dan keponakannya Sa, Kamis (23/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Iir (22) dan keponakannya Sa (14) dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dituding mencabuli bocah berusia 3 tahun berinisial FAG.

Akibat perbuatannya, bocah pasangan AML (25) dan SY (29) ini mengeluhkan sakit di anusnya saat buang air besar.

"Saya tahunya waktu Senin (20/2/3017) malam. Kebetulan anak saya ini minta buang air besar," kata AML, ibu kandung FAG ketika berada di Polrestabes Medan, Kamis (23/2/2017) siang.

Ketika buang air besar, putranya itu menangis. AML yang kebetulan baru pulang kerja heran, karena tak biasanya FAG bertingkah seperti itu.

"Awalnya saya tanya, kenapa nangis. Dia (FAG) bilang sakit. Terus saya bujuk dia untuk cerita," kata AML.

Saat mendengar penuturan anaknya, AML semakin terkejut. Sebab selain menyebut nama pelaku, anaknya juga memperagakan bagaimana dirinya dicabuli.

"Anak saya bilang, kalau anusnya sudah disodok oleh Iir dan Sa. Saya jelas tidak terima lah," kata wanita berkulit putih ini.

Di Polrestabes Medan, AML dan anaknya FAG masih menjalani pemeriksaan. Namun polisi langsung menarik keduanya agar tak banyak bicara kepada awak media. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved