Pembangunan JBC Belum Bisa Dimulai, Penjabat Sekda Jambi Bewberkan Alasannya
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengakui bahwa proses pembangunan JBC terancam molor
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meskipun sejumlah bangunan di eks kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) yang berada di kawasan Simpang Mayang sudah rata dengan tanah, namun belum bisa dipastikan kapanh Pembangunan Jambi Bussiness Center (JBC) dilokasi tersebut bakal dimulai.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengakui bahwa proses pembangunan JBC terancam molor.
Menurutnya, kawasan eks kantor Disnak Keswan tersebut saat ini masih diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. Dimana daru Hak Pakai akan diubah menjadi Hak Penggunaan Lain (HPL).
Ditanyakan kapan target HPL itu akan dikantongi, Erwan mengaku tidak tahu. Katena proses semua berada di BPN. "Targetnya itu tergantung dengan BPN Pusat. Pemprov tidak bisa memastikan," katanya.
"Pihak ketiga mau melakukan pembangunan belum bisa, tunggu surat rekomendasi dari BPN Pusat, kalau BPN Jambi mungkin ini sudah selesai. Kalau BPN Pusat ini sulit, karena mereka bekerja sangat teliti, makanya lama," katanya.
