Pembangunan JBC Belum Bisa Dimulai, Penjabat Sekda Jambi Bewberkan Alasannya

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengakui bahwa proses pembangunan JBC terancam molor

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Erwan Malik, Penjabat Sekda Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meskipun sejumlah bangunan di eks kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) yang berada di kawasan Simpang Mayang sudah rata dengan tanah, namun belum bisa dipastikan kapanh Pembangunan Jambi Bussiness Center (JBC) dilokasi tersebut bakal dimulai.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengakui bahwa proses pembangunan JBC terancam molor.

Menurutnya, kawasan eks kantor Disnak Keswan tersebut saat ini masih diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. Dimana daru Hak Pakai akan diubah menjadi Hak Penggunaan Lain (HPL).

Ditanyakan kapan target HPL itu akan dikantongi, Erwan mengaku tidak tahu. Katena proses semua berada di BPN. "Targetnya itu tergantung dengan BPN Pusat. Pemprov tidak bisa memastikan," katanya.

"Pihak ketiga mau melakukan pembangunan belum bisa, tunggu surat rekomendasi dari BPN Pusat, kalau BPN Jambi mungkin ini sudah selesai. Kalau BPN Pusat ini sulit, karena mereka bekerja sangat teliti, makanya lama," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved