Oky Pura-pura Kencing Saat akan Transaksi Sabu dengan Polisi
Oky Syahputra alias Oky (27) pengedar narkotika jenis sabu ini tak menyangka bahwa pelanggannya adalah polisi yang menyamar
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oky Syahputra alias Oky (27) pengedar narkotika jenis sabu ini tak menyangka bahwa pelanggannya adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
Ia pun terpancing setelah janjian untuk ketemuan bertransaksi di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, 4 Februari 2017 lalu.
Kini warga Lorong Melati, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura ini harus tidur sel Satresnarkoba Polresta Jambi.
Kasat Narkoba, Kompol Hernianto Eko Saputra mengatakan, tersangka ditangkap tepat di lorong sebelah SMPN 11 Kota Jambi sekira pukul 19.00.
Saat akan bertransaksi, tersangka sempat berpura-pura kencing.
"Tersangka dibekuk saat anggota melakukan penyamaran untuk membeli sabu dari dia," ujar Kasat Narkoba kepada wartawan, Kamis (16/2) di Mapolresta.
Ia menyebutkan, saat digeledah ditemukan satu paket sabu dengan berat 10 gram yang diselipakan di dalam kotak rokok.
"Oky ini sudah menjadi target operasi (TO) kita sejak lama," ujarnya lagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/oky-syahputra-pengedar-sabu_20170216_152931.jpg)