Eny: Guru Honorer Dibayar Rp 17.500

Pasca beralihnya pendidikan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi Jambi di Tahun 2017,

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Awang Azhari

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pasca beralihnya pendidikan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi Jambi di Tahun 2017, guru honor juga diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Gaji guru honor ini dibayar melalui dana APBD Provinsi Jambi, senilai Rp 32 Miliar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Eny Suhartati, mengatakan gaji guru honor tetap nantinya akan dibayar perjam mengajar.

"Satu jamnya akan dibayar sebesar Rp 17.500. Banyak atau sedikitnya gaji yanb diterima, ditentukan oleh banyaknya jam mengajar guru tersebut," katanya.

Penghitungan jam mengajar sendiri menurutnya menjadi tanggung jawab pengawas sekolah. Minggu ini, menurutnya kemungkinan data itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Pengawas sekolah punya sekolah binaan masing-masing. Dia yang bertanggung jawab mengumpulkan data mengajar guru honor. Data itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah, jadi tidak bisa bohong," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved