APBD Merangin 2017 Rp 1,3 T

APBD Merangin, segera disahkan setelah sekian lama permasalahan menjadi polemik. Kisruh antara DPRD

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - APBD Merangin, segera disahkan setelah sekian lama permasalahan menjadi polemik. Kisruh antara DPRD dan Pemerintah Merangin, bahkan beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Provinsi Jambi.

Senin (13/2), APBD Merangin akan disahkan jadi Peraturan daerah (Perda), setelah melalui kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Merangin. Sebelumnya KUA-PPAS sudah disahkan, pekan lalu (6/2).

Anggota DPRD Merangin, Lilik Gunawan membenarkkan, jika APBD Merangin akan disahkan melalui Perda.

“Setelah pembahasan OPD, besok (hari ini, red) APBD akan disahakan jadi Perda. Ini setelah melalui perjalanan panjang, sesuai dengan keinginan awal bahwa APBD diperdakan,” ujar Lilik.

Terpisah ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail mengatakan, melalui kesepakatan bersama APBD Merangin akan disahkan. Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan APBD Merangin Anggaran 2017 Rp 1,3 Triliun.

“Ya, Senin kita sahkan APBD kita. Senin kita akan melakukan rapat Paripurna pandangan akhir fraksi dewan. Setelah adanya kesepakatan bersama, APBD Merangin akan dikunci Rp 1,3 triliun,” sebutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kisruh permasalahan pembahasan KUA-PPAS anggaran tahun 2017 ini sempat berlarut larut. Antara DPRD dan Pemkab tak menemui kata sepakat. Bahkan Bupati Merangin, Al Haris beberapa kali menegaskan APBD tetap di-perdakan.

Akan tetapi, keinginan Pemerintah Merangin terhenti setelah Gubernur Jambi, Zomi Zola tidak menyetujuinya. Gubernur kembali memberikan waktu tambahan untuk pembahasan dan pengesahan APBD, paling lambat hingga 14 Februari ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved