Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

VIDEO: Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi kembali mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi kembali mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi.

Satu orang tersangka berinisial SS (30) diamakan dalam kasus ini. Warga Kota Jambi, ini dibekuk setelah bertransaksi di salah satu hotel, Jumat (3/2).

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Arif Dwi Kuswandono mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota.

"Sekarang kasus ini masih dikembangkan," ujarnya.

Tidak hanya SS, polisi yang melakukan penggerebekan di salah satu hotel juga menggiring tiga wanita cantik. Mereka kini masih dimintai keterangan.

"Korbannya ada tiga orang wanita yang kita dapati di hotel," ujarnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved