KDRT

Selama Tiga Tahun Jadi PRT, Erna Jarang Terima Gaji

Pembantu Rumah Tangga (PRT), Bernadete Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur menjadi korban

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembantu Rumah Tangga (PRT), Bernadete Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh majikannya berinisial CY sejak 2014.

Sementara, kuasa hukum Erna, Masta Melda Aritonang mengatakan, banyak hal yang dialami Erna semasa bekersa sama si terlapor di rumah toko (Ruko) yang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto, RT 2, Kecamatan Pasar. Mulai dari ditendang, cakar hingga ditodongkan pisau.

"Itu dari tahun 2014 sampai 2016. Itu tidak pernah keluar. Keluar pun karena diajak pergi belanja," katanya.

Melda juga bilang, masalah gaji, Erna dibayar Rp 800 ribu perbulannya. Namun uangnya tak langsung sampai ke tangan Erna.

"Uangnya dipegang oleh terlapor," katanya.

Dari 2013 hingga 2016, ucap Melda, korban hanya menerima Rp 7 juta.

"Itu pun langsung dikirim ke orangtuanya di Flores. Selebihnya tidak dibayarkan," katanya lagi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved