Keinginan Masyarakat Membayar Pajak Membludak, Ini Penyebabnya
Pantauan Tribun, jumlah pendatang di kantor Samsat Kota Jambi mulai mengalami peningkatan jika dibandingkan hari biasanya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Hari pertama diberlakukannya kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi yang membebaskan denda Pajak atau dikenal dengan istilah "Pemutihan Pajak" bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB), Senin (6/2), jumlah Wajib Pajak (WP) yang mendatangi kantor Samsat Kota Jambi membludak hari biasanya.
Pantauan Tribun, jumlah pendatang di kantor Samsat Kota Jambi mulai mengalami peningkatan jika dibandingkan hari biasanya. Bahkan kursi yang disediakan pun tidak bisa menampung.
"Kalau dilihat memang ada peningkatan, kita apresiasi dengan keinginan masyarakat yang mau membayar pajak," kata M Rum. Kepala Samsat Kota Jambi.
Ia mengatakan hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak diharapkan peran serta masyarakat segera untuk memanfaatkan pemutihan pajak.
"Kita ketahui saat ini pendapatan negara sedang mengalami penurunan, untuk meningkatkan PAD Sumsel kami genjot dari sektor pajak kendaraan,"ungkapnya.
"Sosialisasi terus gencar kami lakukan dari berbagai media. Kami juga bekerja sama Ditlantas Polda untuk mensosialisasikan program ini bagi kendaraan menunggak pajak lebih dari lima tahun akan dikandangkan,"bebernya.
M Rum mengaku, pihaknya belum bisa menghitung secara pasti berapa pendapatan dari pemutihan pajak ini dalam seharinya. "Biasanya akan terlihat dipertengahan program pemutihan pajak ini nanti," katanya.