KH Ma'ruf Amin Memaafkan Ahok

Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.

Editor: Awang Azhari
Tribunnews/Pool/Sindo/Isra Triansyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memaafkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2017).

Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.

Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.

"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Sebelumnya, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin terkait sikapnya yang terkesan memojokan KH Ma'aruf Amin.

Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin, sebagaimana isu yang banyak beredar.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata Ahok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved