Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Imam Besarnya Ditetapkan Jadi Tersangka, FPI Nilai Polisi Bertindak Berlebihan

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menganggap berlebihan jika Rizieq sampai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tayang:
Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, Yusri memastikan video ceramah Rizieq di Lapangan Gasibu Bandung yang dijadikan alat bukti adalah asli.

Dalam proses pemeriksaan, Rizieq Shihab mengatakan, orang dalam rekaman tersebut bukan dirinya.

Selain itu, dia juga menuding rekaman tersebut sudah dimanipulasi.

Keterangan yang menguatkan bukti rekaman tersebut juga didapatkan dari saksi-saksi panitia penyelenggara kegiatan ceramah hingga instansi pemberi izin keramaian, seperti Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved