Penyalahgunaan Narkotika
VIDEO: Oknum Pegawai DPRD Kota Jambi Diciduk BNNK, Begini Cara Transaksi Mereka
Peredaran narkoba di Kota Jambi semakin marak. Bahkan pelakunya tak hanya dari masyarakat biasa,
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran narkoba di Kota Jambi semakin marak. Bahkan pelakunya tak hanya dari masyarakat biasa, bahkan oknum pegawai sekalipun. Seperti yang dua pengedar narkotika yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi ini.
Keduanya yakni MI (26) salah satu honorer di Komisi II DPRD Kota Jambi dan MR (28) bertugas di bagian pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Kota Jambi.
Kepada wartawan, MR mengaku sudah mengedarkan sabu sejak setengah tahun lamanya. Pria yang telah dinas selama 7 tahun ini kerap menjual sabu dengan harga Rp 100 ribu per paket kecilnya.
"Saya jualnya ke masyarakat di Pulau Pandan," akuinya kepada wartawan.
MR juga mengakui, dia bertransaksi secara langsung dengan pelanggannya. "Dia pesan lewat telepon. Saya datang dan langsung bayar di tempat," ucapnya.
Sementara, barang bukti yang dibawa petugas dari tangan tersangka sebanyak 14 paket sabu dan dua telepon genggam. "Mereka pemain lama," ujar Kepala BNNK Jambi, AKBP Tri Setiyadi kepada wartawan saat press rilis, Senin (30/1).