Penyalahgunaan Narkotika

Pegawai Honor DPRD Tersangka Pengedar Narkotika Diamankan saat Dinas

Kepala BNNK Jambi, AKBP Tri Setiyadi mengatakan, setelah mengamankan MR (28) staf honor di Komisi II DPRD Kota Jambi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala BNNK Jambi, AKBP Tri Setiyadi mengatakan, setelah mengamankan MR (28) staf honor di Komisi II DPRD Kota Jambi kembali melakukan pengembangan.

Hasilnya, Jumat, 27 Januari 2017 anggota berhasil mengamankan MI (26) yang juga merupakan pegawai honor di Pamdal DPRD Kota Jambi.

"Dia diamankan saat sedang berdinas di DPRD," ujarnya.

Kata Tri, MI sudah diserahkan ke Lapas Klas IIA Jambi untuk ditahan.

Simak terus Breaking News dengan topik Penyalahgunaan Narkotika, hanya di Tribunjambi.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved