70 Persen Kantor Pemkot Sungai Penuh Ngontrak
Pascadiberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru 1 Januari lalu tak hanya pejabat di Satuan Kerja Perangkat
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pascadiberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru 1 Januari lalu tak hanya pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sungai Penuh yang bertambah. Namun persoalan baru muncul yakni bertambahnya anggaran untuk sewa sejumlah kantor. Pasalnya persoalan aset antara Pemerintab Kota Sungai Penuh dengan Kerinci belum ada kejelasan pada tahap berikutnya.
Hingga saat ini sejumlah perkantoran, rumah dinas, serta aset produktif lainnya masih dikuasi penuh Pemkab Kerinci.
Kepada sejumlah awak media belum lama ini, Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) mengakui terdapat sekitar 70 persen kantor badan atau instansi di Kota Sungai Penuh masih ngontrak. Hanya selebihnya merupakan aset Pemkot.
Bahkan hingga saat ini Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi harus menumpang di rumah keluarga untuk sementara. "Iya kalau kita lihat sekitar 70 persen kantor masih mengontrak. Bahkan pak Wawako belum ada rumah dinas. Jangan sampai dua periode saya ngontrak," ungkapnya.
Wawako menyebutkan akibatnya belum selesainya penyerahan aset ini, membuat biaya penyelenggaraan pemerintahan Kota Sungai Penuh membengkak terutama untuk biaya sewa kontrak kantor. Dalam setahun setidaknya lebih dari Rp3 miliar APBD Sungai Penuh terpaksa dianggarkan.