Kemendes Kembali Rekrut Tenaga Pendamping Desa, Tidak Boleh Double Job
"Kalau dia pimpinan perusahaan (atau karyawan swasta), nanti akan saya check SOP evaluasi kinerjanya," tegas Muklis.
Penulis: Awang Azhari | Editor: Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memenuhi kekurangan kuota, Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi akan merekrut tenaga pendamping desa pada angaran 2017.
Jumlah kekurangan saat ini cukup banyak. Sekretaris Ditjen PPMD Kemendes, H Muklis menyebut kebutuhan tambahan pendamping desa mencapai 10.000 orang.
"Ada (rekrutmen), untuk memenuhi kebutuhan kuota sekitar 10 ribu," kata H Muklis kepada Tribunjambi.com, Minggu (22/1).
Di luar proses rekrutmen, kini banyak dibicarakan soal posisi oknum petugas pendamping desa yang double job, atau memiliki pekerjaan lain di luar tugas utamanya sebagai pendamping.
Terkait ini, H Muklis menjelaskan bahwa evaluasi kinerja diantaranya tidak boleh double job, dengan sumber pendanaan APBN. Misal PNS atau program sejenis dari kementrian lain.
"Kalau dia pimpinan perusahaan (atau karyawan swasta), nanti akan saya check SOP evaluasi kinerjanya," tegas Muklis. (*)