Kemendes Kembali Rekrut Tenaga Pendamping Desa, Tidak Boleh Double Job

"Kalau ‎dia pimpinan perusahaan (atau karyawan swasta), nanti akan saya check SOP evaluasi kinerjanya," tegas Muklis.

Penulis: Awang Azhari | Editor: Awang Azhari
zoom-inlihat foto Kemendes Kembali Rekrut Tenaga Pendamping Desa, Tidak Boleh Double Job
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
H Muklis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memenuhi kekurangan kuota, Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi akan merekrut tenaga pendamping desa pada angaran 2017.

Jumlah kekurangan saat ini cukup banyak. Sekretaris Ditjen PPMD Kemendes, H Muklis‎ menyebut kebutuhan tambahan pendamping desa mencapai 10.000 orang.

"Ada (rekrutmen), untuk memenuhi kebutuhan kuota sekitar 10 ribu," kata H Muklis kepada Tribunjambi.com, Minggu (22/1).

Di luar proses rekrutmen, kini banyak dibicarakan soal posisi oknum petugas pendamping desa yang double job, atau memiliki pekerjaan lain di luar tugas utamanya sebagai pendamping.

Terkait ini, H Muklis ‎menjelaskan bahwa evaluasi kinerja diantaranya tidak boleh double job, dengan sumber pendanaan APBN. Misal PNS atau program sejenis dari kementrian lain.

"Kalau ‎dia pimpinan perusahaan (atau karyawan swasta), nanti akan saya check SOP evaluasi kinerjanya," tegas Muklis. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved