DPRD Sarolangun Panggil Baperjakat, Kritisi Hasil Pelantikan Pejabat
Komisi I DPRD Sarolangun kritisi hasil pelantikan yang dilakukan pemkab Sarolangun. Untuk mendapat klarifikasi, dewan memanggil tim Baperjakat
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi I DPRD Sarolangun kritisi hasil pelantikan yang dilakukan pemkab Sarolangun. Untuk mendapat klarifikasi, dewan memanggil tim Baperjakat melakukan hearing, Rabu (18/1).
Pantauan Tribun, hearing dipimpin langsung wakil ketua DPRD, Hafis Hasbiallah dan didampingi ketua komisi I Muslim serta anggota. Hearing dihadiri langsung sekda Thabroni Rozali selaku ketua Baperjakat.
Hafis dikesempatan itu mengatakan, sengaja mengundang tim Baperjakat karena banyak hal yang dipertanyakan terkait dengan pengukuhan dan pelantikan yang telah dilakukan beberapa waktu. Dia menyebut, banyak persoalan dan kejangalan yang terjadi.
Seperti sebutnya, molornya pelantikan dilakukan, banyak pejabat yang mengeluh. Dan dugaan pejabat yang dilantik bukan dari usulan dari tim baperjakat. Sehinga hal ini perlu diperjelaskan.
“Jadi kami perlu klarifikasi dari baperjakat," kata Hafis yang menyesali ketidak hadiran tim baperjakat saat panggilan pertama pada hari Selasa lalu.
Dapat rapat tersebut anggota dewan mempertanyakan adanya 9 pejabat eselon dua yang tak lulus assessment. Namun saat pelantikan, pejabat tersebut masih mendapat jabatan.
“Ini bagaimana kok mereka yang gagal ikut assessment masih dilantik,” kata Hermi anggota komisi I.
Terkait dengan perntayaan anggota Dewan, Sekda mengatakan, bahwa apa yang telah mereka lakukan telah sesuai aturan. Penempatan para pejabat juga merupakan hasil rapat baperjakan yang telah berkerja.
“Kalau molor pelaksanaan pelantikannya itu disebabkan kita bupatinya masih Pj. Jadi kalau Pj melakukan pelantikan harus terlebih dahulu mendapat izin dari kementerian dalam negeri. Jadi prose situ yang memakan waktu,” jelas sekda.
Sekda yang didampinggi kepala BKD, Sudirman mengatakan, terkait dengan pejabat eselon II tidak ada dilakukan pelantikan. Namun mereka hanya dikukuhkan karena adanya nomentklatur baru.
“Saat ini ada 9 kursi kepala SKPD yang kosong, nanti untuk mengisi kekosongan akan dilakukan lelang jabatan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut diambil kesimpulan, dimana dewan meminta agar pejabat yang tak lulus Assessment tak diikut serta dalam lelang jabatan. Dewan juga meminta agar penampatan pejabat sesuai dengan keahliannya.