Musibah Longsor

Warga Sudah Pernah Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor

Tambang galian C di Kabupaten Kerinci memang marak aktivitasnya di Kerinci. Bahkan dua tambang di Ujung Pasir,

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Warga Sudah Pernah Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tambang galian C di Kabupaten Kerinci memang marak aktivitasnya di Kerinci. Bahkan dua tambang di Ujung Pasir, Kecamatan Danau Kerinci sempat ditutup oleh pihak Polres Kerinci karena tak memiliki izin.

Dari penelusuran Tribun di Siulak Deras terdapat beberapa lokasi galian C. Diperoleh informasi beberapa diantaranya diduga ilegal.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siulak Deras, Samsidir mengatakan warga khawatir akan terjadi bencana alam. Seperti banjir dan longsor. Untuk itu sebelumnya telah diingatkan agar yang tak berizin ditutup.

Bahkan sebelumnya garis polisi dipasang beberapa waktu lalu di beberapa lokasi galian C yang tak berizin.

"Kita lihat puluhan mobil dump truk tiap hari mengantre lagi untuk mengambil pasir atau kerikil. Kami prihatin dan cemas akan bencana alam, makanya sebelum sudah diingatkan. Kondisi bukit yang terus dikeruk, Ini baru terjadi," ungkapnya

Di samping itu pihaknya bersama dengan warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak penegak hukum untuk dapat menghentikan aktivitas galian C yang ilegal. Termasuk lokasi yang sudah cukup memprihatinkan, karena tak banyak memberikan kontribusi bagi warga sekitar.

"Dampak lingkungan di sekitar galian C tercemar dan sehingga banjir atau longsor kembali ke desa kita," jelasnya.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin menyetujui permintaan warga setempat. Wabup meminta bila tujuh lokasi Galian C di desa Siulak Deras, kecamatan Gunung Kerinci yang hingga kini belum mengantongi izin ditutup kembali.

Pihak kepolisian diharapkan bisa kembali menutup galian C yang tak berizin karena warga setempat khawatir bila dibiarkan akan berdampak pada lingkungan di sekitar galian C.

"Iya kita mendukung, sekarang diberikan kesempatan pemilik galian C mengurusi izin. Kalau belum juga ada izin nanti akan ditindak," ungkapnya.

Selain itu Pemkab berupaya melakukan koordinasi terhadap pengusaha tambang agar melengkapi perizinannya. Selain itu nantinya juga akan menyusun RT/RW, makanya nanti Pemkab akan melakukan pengkajian terhadap lokasi-lokasi galian C yang ada di Kerinci apakah masuk daerah pertambangan, jika masuk dalam daerah pertambangan nanti akan dilakukan kajian amdalnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved