Isu Makar
Rachmawati Kirim Rp 300 Juta ke Alvin untuk Logistik Aksi ke MPR/DPR
Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut dana itu mengalir dari RachmawatiSoekarnoputri ke Alvin Indra Al Fariz.
"Rachmawati cairin deposito Rp 300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (9/1/2017).
Argo mengatakan, uang itu berasal dari rekening Rachmawati. Namun, asal-usul uang itu sebelum sampai di rekeningRachmawati belum ditelusuri.
Polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi para tersangka makar.
"Uang itu untuk logistik makan minum massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," kata Argo.
Kompas.com sejauh ini belum mendapat tanggapan dari pihakRachmawati ataupun Alvin terkait pernyataan Argo tersebut.
Rachmawati dan Alvin ditangkap pada 2 Desember 2016. Alvin Indra Al Fariz merupakan aktivis organisasi buruh.
Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP tentang makarjuncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat juncto Pasal 87 KUHP tentang permulaan pelaksanaan makar.