SKPD Rebutan Kantor, Bupati Buat SK

Pascapelantikan 26 pejabat eselon II yang dilakukan bupati Merangin, Al Haris untuk menyesuaikan Struktur

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN
bupati merangin al haris tinjau banjir dan memberi bantuan ke warga Tabir Ilir, Jumat (2/12) 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pascapelantikan 26 pejabat eselon II yang dilakukan bupati Merangin, Al Haris untuk menyesuaikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), ternyata meninggalkan permasalahan. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mempunyai kantor.

Hal ini lah yang membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Zulhifni dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sardaini merebutkan kantor Dinas Perumahan Perkotaan dan Kebersihan (DPPK) yang tidak ada lagi dalam SOTK baru.

“Tidak tau lah, dio mau jugo kantor itu. Padahal Lingkungan Hidup punya kantor sendiri. Malah kami disurunya pergi mengisi kantor bekas dinas ESDM," ungkap Sardaini.

"Kami diminta hari Senin harus meninggalkan kantor tersebut, padahal yang pindah ke lingkungan hidup hanya satu bidang saja yakni bidang kebersihan. Masa anak satu pergi, induk harus terusir," tambah Nazrim, Sekretaris Dinas Perkim.

Sementara itu, Zulhifni yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, bahwa pihaknyalah yang berhak menempati bekas kantor dinas Perumahan Perkotaan dan Kebersihan.

"Sebelum pindah tugas ke kantor Lingkungan Hidup, saya sudah mengirim surat ke Bupati dan meminta pindah ke kantor Dinas Perktotaan dan Kebersihan yang lama," ujar Zulhifni.

"Surat tersebut sudah di-ACC oleh bupati, untuk itu diminta kepada Sardiani untuk Senin mendatang untuk meninggalkan kantor yang saat ini sedang ditempati," tegas Zulhifni.

Bupati Merangin, Al Haris diminta komentarnya terkait hal itu mengatakan, seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi. Dan harus ada kelapangan dada dari pimpinan SKPD dan tidak mengedepankan ego.

"Sebetulnya bukan ranah saya, masak hanya kantor, bupati ikut turun tangan. Tapi saya mengajak semua pihak jangan kita memposisikan ego, kita memang semuanya punya kepentingan," kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, terkait hal itu memang Dinas LH dan Perkim semuanya mempunyai kepentingan terkait bekas kantor DPPK. Karena LH mempunyai bidang kebersihan, sementara Dinas Perkim juga banyak mempunyai aset.

”Semuanya punya kepentingan, contohnya LH labornya ada di kantor lama tidak mungkin ditinggalkan, sementara fungsi utamanya adalah lingkungan, kebersihannya baru fungsi kedua," jelasnya.

”Kemudian Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) juga punya dasar. Alasannya kan disitu masih sangat banyak aset-aset perumahan dan pemukiman, mereka juga sedang membangun bantuan pusat namanya Rusunawa dan ini di bawah pengawasan Perkim tidak mungkin dia jauh dari kantor itu," tambah Al Haris lagi.

Terkait itu dirinya akan melakukan tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembagian kantor untuk SKPD. Ia menegaskan, semua keputusannya harus diterima, bahkan tidak segan-segan itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan SKPD.

"Saya sudah tetapkan SK, hari ini SKnya naik. Saya minta semua pihak menerima dan tidak bersikeras. Saya SKkan terhadap pembagian SKPD dan kantornya masing-masing dan tidak ada yang menolak," sebutnya.

"Kalau menolak kita copot dari jabatannya, masak diberi jabatan masih ribut. Nanti ditentukan SK saya," tegasnya lagi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved