Aang Residivis Curanmor Kembali Masuk Bui dengan Luka Tembak di Kaki
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aang Supriyadi alias Andre (27) kembali masuk penjara dengan luka tembak di
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aang Supriyadi alias Andre (27) kembali masuk penjara dengan luka tembak di kakinya. Residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengulangi perbuatannya kembali, Senin (2/1) lalu.
Warga RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi sekira pukul 23.30 berdasarkan laporan LP/B/1092/XII/2016/ SPKT C, 23 Desember 2016, korban (pelapor) Riska Novtiani (20) warna Jalan Slamet Riyadi Lorong Cendana RT 31, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin.
"Sekarang sudah diamankan dan masih dalam pengembangan. Pelaku residivis kambuhan. Baru keluar dari lapas 10 Desember 2016 lalu," ujar Kapolresta Jambi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Priyo Purwanto kepada wartawan, Selasa (3/1).

Aang Supriyadi alias Andre (27) kembali masuk penjara dengan luka tembak di kakinya. Residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengulangi perbuatannya kembali, Senin (2/1) lalu.
Mantan Kabag Ops Polres Kerinci ini menjelaskan, dari laporan itu, anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin (2/1) lalu, didapati informasi keberadaan pelaku.
Sekira pukul 23.30, penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh dirinya langsung mengamankan Aang di kawasan Jalan Lingkar Barat, tepatnya di Terminal Alam Barajo Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.
Bahkan saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa HP ke tong sampah. Saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuangnya, pelaku malah kabur. "Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka," katanya. (*)