Catatan Akhir Tahun

Tragedi yang Tak Menjerakan

Sejumlah tragedi mewarnai deretan pemberitaan dari sejumlah kabupatan di Provinsi Jambi. Tanpa menegasikan

Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/AWANG AZHARI
Polsek Rantau Pandan, Koramil dan Camat Bathin III Ulu menggelar razia PETI lobang jarum di Dusun Senamat Ulu, namun pelaku PETI berhasil melarikan diri. Oleh aparat, seluruh perlengkapan PETI yang ditemukan di lokasi langsung dibakar, selasa (29/11) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah tragedi mewarnai deretan pemberitaan dari sejumlah kabupatan di Provinsi Jambi. Tanpa menegasikan good news yang patut diapresiasi, kiranya peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Terlebih, ada peran tangan manusia di sana.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih mendominasi pemberitaan daerah di Provinsi Jambi sepanjang 2016. Tercatat, aktivitas yang terus menjadi sorotan ini tidak hanya seputar penangkapan emas hasil PETI dalam jumlah besar, namun juga jatuhnya korban-korban. Termasuk kasus amuk massa yang meluluhlantakkan aset pemerintah.

Mirisnya semua belum membuat pelaku jera. Legitnya uang hasil PETI juga menunjukkan masih lemahnya upaya pemberantasan dan penertibannya. Hal ini tercermin dari dua peristiwa besar. Yakni pembakaran kantor Polsek Tabir dan tewasnya 11 pekerja PETI di penambangan lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

Terbakarnya kantor Polsek Tabir pada Sabtu (27/8) malam juga jadi sorotan. Massa dalam jumlah besar bergerak spontan ke kantor yang berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang ini. Gerakan massa dipicu penangkapan beberapa orang yang diduga terkait aktivitas PETI. Berbagai isu lainnya muncul beberapa saat pascapenangkapan. Massa pun beringas dan menyerang kantor polsek.

Kejadian kedua adalah tewasnya 11 penambang di lubang jarum PETI di Desa Simpang Parit, Senin (24/10). Pekerja terjebak di dalam tanah dengan kedalaman puluhan meter dan tidak bisa keluar karena lubang dipenuhi air yang meresap.

Apakah tragedi ini cukup membuat pelaku lainnya jera? Ternyata tidak, meski tindakan tegas sudah sering dilakukan, namun penambang emas tanpa izin tak pernah jera.

Dari Kabupaten Bungo dilaporkan, aksi penambang masih terus berlanjut meski sebelumnya 11 lobang ditutup paksa. Bahkan pascarazia, penambang berani kembali membuka lubang-lubang yang ditutup khusus di Kecamatan Bathin III Ulu. Sudah tiga kali razia PETI lubang jarum. Saat razia, seluruh peralatan dan camp dibakar.

Demikian pula saat aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan razia pada Selasa (6/12) lalu. Aparat hanya menemukan peralatan tambang yang ditinggal di dekat lubang jarum.

Padahal sebelumnya, para penambang sudah membuat surat perjanjian bermaterai untuk tidak lagi beraktivitas. Ternyata perjanjian itu tidak dipatuhi. Hanya hitungan pekan mereka kembali membuka lubang.

Akankah persoalan PETI berakhir manis di tahun 2017? Wacana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pun mengapung. Harapannya warga tetap bisa mengais rezeki dari sektor ini, namun tetap dalam kendali ramah lingkungan sehingga efek negatif bisa diantisipasi.

Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, wacana WPR saat ini masih dikaji. Karena ada beberapa pihak yang ikut terlibat pembentukan WPR ini. Untuk menjadi WPR itu harus memenuhi ketentuan sesuai dengan kajian, baik dari sisi dasar hukum maupun dari sisi lingkungan.

"Setelah ada perda WPR terus PETI bisa hilang gitu saja?" Gak ada itu, bukan seperti itu. Ini balik-balik kesadaran masyarakatnya lagi," tegas Zola. Kapolda sudah kesekian kalinya menangkap pelaku PETI. Jadi jangan berharap perda tidak ada, PETI merajalela, bukan itu, ada perda atau tidak tetap tidak boleh. PETI memang dilarang sejak dulu.

KDRT dan Kekerasa pada Anak

Selain PETI, kasus yang cukup menjadi perhatian karena menujukkan peningkatan adalah pelecehan terhadap anak di bawah umur, asusila, dan pembunuhan. Pelaku bisa berasal dari keluarga sendiri, juga dari lingkungan sekitarnya.

Di Bungo, kasus pencabulan anak di bawah umur cukup tinggi. Dan yang paling menyita perhatian diantaranya pemerkosaan yang dialami SW (13). Bocah yang masih duduk di kelas 6 SD tersebut dirudapaksa oleh tiga pria dewasa di Kecamatan Jujuhan, hingga hamil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved