Pelaku Narkoba Berhamburan, Dua Orang Berhasil Diamankan

Polisi Resort (Polres) Sarolangun melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil membekuk dua orang pengguna Narkotika jenis sabu

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi. Sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polisi Resort (Polres) Sarolangun melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil membekuk dua orang pengguna Narkotika jenis sabu yang ada di Sarolangun, Rabu (28/12) malam. Kedua pelaku yakni, Wilson (26) dan Toriq dibekuk saat berada di pondok yang terdapat di desa Rantau Alai, Kecamatan Limun.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, saat dilakukan pengerebekan, para pelaku narkoba yang ada di dalam pondok berhamburan melarikan diri. Bahkan aparat sempat mengeluarkan tembakkan peringatan kepada para pelaku.

Namun dua pelaku dari lima pelaku yang diduga ada di Pondok tersebut berhasil diamankan. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Menurut keterangan sumber menyebutkan, sebelum penangkapan salah satu pelaku yakni Wilson sebelum ke pondok (TKP) terlebih dahulu memperbaiki motornya. Kemudian usai memperbaiki motor, dia diminta datang ke Pondok tersebut.

Setelah di dalam pondok selama 2 menit, dia mendengar suara tembakan satu kali. Kemudian dia bertanya kepada orang yang di dalam pondok tersebut. Namun mengaku tidak tahu, dan saat terdengar tembakan kedua, mereka yang ada dipondok kabur termasuk Wilson karena ditarik rekannya untuk lari.

Namun setelah lari sejauh 30-40 meter, dirinya berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian. Saat itu dirinya sempat menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa dan tak bersalah.

Namun oleh aparat untuk membuktikan Wilson bersama satu rekannya digiring ke Mapolres Sarolangun untuk diproses. Sebab dalam penggerebekan tersebut, ditemukan plastik bekas sabu, bong, timbanggan dan handphone.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Sandi Mutakim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengatakan, dalam penangkapan tersebut mereka berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku narkoba.

“Ya, ada dua orang yang berhasil kita amankan. Semetara tiga atau empat orang lainnya berhasil melarikan diri,” katanya, Kamis (29/12).

Dia menjelaskan, untuk proses lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Jambi. Dan kedua tersangka yang berhasil diamankan direncanakan hari ini dibawa ke BNN.

“Kasus ini kita limpahkan ke BNN,” pungkasnya. (pit)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved