HOTLINE SERVICE

Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

apakah uang yg sekarang ada di masyarakat juga hrs ditukar dng uang keluaran baru ,dan apakah uang lama msh berlaku ?

Editor: Duanto AS

Yth.Bpk kepala BI cabang Jambi. Kami warga jambi mau bertanya,baru2 ini BI nenerbitkan uang baru,banyak warga bertanya,apakah uang yg sekarang ada di masyarakat juga hrs ditukar dng uang keluaran baru ,dan apakah uang lama msh berlaku ?. Trmksh Bun atas dimuatnya keluhan ini.(+6281271492xxx)

Kepada Bank Indonesia Yg kami banggakan. Apakah boleh kami masyarakat menukar uang rusak atau uang lama kertas dan logam di BI Jambi, Jika boleh apa persyaratanya. Kami punya warung dan punya uang logam banyak dan uang lama yg rusak. Trimakasih BI. Trims 3Bun. Selalu jaya.(+6285378501xxx)

Tetap Berlaku
Dengan diberlakukannya uang rupiah tahun edar 2016, uang rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Uang baru tersebut dapat ditukarkan di kantor BI atau mobil keliling BI yang beroperasi. Sementara untuk di ATM belum didistribusikan. Untuk di luar Kota Jambi saat ini juga sudah ada, namun masih sangat terbatas.
V Carlusa
Kepala BI Perwakilan Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved