Pilkada Sarolangun

CE - Hilal Dapat Bantuan Rp 100 Juta

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Madel-Musharsyah dan Cek Endra

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERUPITRA
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun, Cek Endra-Hilal datang mendaftar ke KPU Sarolangun, Kamis (22/9). Pasangan patahana ini datang ke KPU sekitar pukul 11.30. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Madel-Musharsyah dan Cek Endra-Hilallatil Badri telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun. Penyerahan tersebut dilakukan oleh tim suksesnya masing-masing paslon, Selasa (20/12).

Hal tersebut dibenarkan, oleh Komisioner KPU Sarolangun, Asriyadi saat dikonfirmasi, kemarin.

“Iya benar, tadi (20/12) kedua tim sukses pasangan calon sudah menyerahkan LPSDK ke KPU. Pasangan nomor urut satu H. Muhammad Madel-Musharsyah menyerahkan laporannya sekitar pukul 14.30 wib, sedangkan pasangan nomor urut dua Cek Endra-Hilallatil Badri menyerahkan LPSDK sekitar pukul 13.00 wib," kata Asriyadi.

Disampaikannya, Laporan yang diserahkan kedua Paslon sudah bisa dikatakan lengkap. Dan akan masuk ke tahap berikutnya pada 12 Febuari mendatang dengan agenda Laporan Penerimaan Penggeluaran Dana Kampaye.

“Untuk tahap selanjutnya, penyerahan Laporan Penerimaan Penggeluaran Dana Kampaye untuk dilakukan audit,” paparnya.

Saat ditanya, apakah kedua Paslon menerima sumbangan dari Perusahaan atau Perorangan dan berapa jumlahnya? Asriyadi mengatakan, hanya pasangan nomor urut dua yang mendapat bantuan untuk Dana Kampanye sebesar Rp 100 juta.

"Untuk kandidat paslon nomor urut satu tidak ada menerima bantuan dari siapa pun untuk dana kampanye. Sementara untuk paslon nomor urut dua mendapat bantuan sebesar Rp 100 juta dari perseorangan yakni Yusuf Helmi Rp 50 juta dan Yuskandar Rp 50 juta, dan paslon juga sudah menyerahkan surat pernyataan penyumbang pihak lain perseorangan," tandasnya.

Untuk diketahui, setelah 12 Febuari mendatang, buku kas dan rekening kampaye Paslon harus sudah diserahkan untuk dilakukan audit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved