Curanmor

Motor Curian Diamankan di Sekancing

Petualangan kejahatan D Aprianto dan Hr Susanto berakhir di penjara. Akibat memetik sepeda motor

Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Petualangan kejahatan D Aprianto dan Hr Susanto berakhir di penjara. Akibat memetik sepeda motor di parkiran kantor BKD Merangin, keduanya kini menjadi pesakitan di sel tahanan  Polres Merangin.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1612) lalu. Sekira pukul 03.00 WIB dinihari, mereka diangkut polisi dari Desa Sekancing Kecamatan Tiang Pumpung. Keduanya disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP.

Tidak hanya D (25) dan Hr (29) yang berhasil disikat polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka. Yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih dan bernomor polisi BH 6351 PU.

“Kita tangkap berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan polisi bernomor LP/B-282/XI/2015/Res Merangin/SPKT, Rabu, 18 November 2015 tentang curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, Minggu (18/12).

Ia mengatakan pencurian terjadi pada 18 November lalu. Sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman kantor BKD, berhasil dilarikan pelaku. Korban pun melapor ke polisi.

Jumat lalu, polisi mendapati informasi mengenai dugaan keberadaan pelaku. Keduanya dikabarkan tengah berada di Desa Sekancing, kediaman tersangka D. Polisi pun bergerak ke lokasi yang ditunjukkan.

Tengah malah, polisi berhasil memastikan keberadaan keduanya. Bahwa benar mereka berada di Desa Sekancing. Polisi pun menginterogasi mereka sehingga akhirnya mereka mengakui telah mencuri sepeda motor di depan kantor BKD Merangin. 

Malam itu juga keduanya langsung digelandang ke kantor Polsek Merangin di Bangko. Tak hanya dua orang pelaku. Barang bukti sepeda motornya juga langsung diangkut oleh polisi.

“Ngaku mereka. Malam itu juga kita bawa kedua pelaku ke kantor Polsek Merangin. Barang bukti sepeda motor juga kita bawa sekalian,” ujar Andi lagi.

Di Merangin, cukup rawan pencurian kendaraan bermotor. Namun sebagian besar kasus tidak terungkap. Salah satunya adalah hilangnya sepeda motor Yamaha Mio warna merah di kawasan belakang mini market Rina, Pematang Kandis, Bangko.

“Jangankan motornya. Kabar perkembangan kasusnya juga tidak pernah diberitahu oleh polisi kepada kami,” ujar korban bernama Yani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved