VIDEO: Munarman dan Kuasa Hukum Polda Debat dalam Praperadilan Buni Yani

Sempat terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com/Andri Donnal Putra
Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). 

tribunjambi.com, JAKARTA - Sempat terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat tanya jawab dengan Munarman selaku saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Perdebatan dimulai ketika Agus mengonfirmasi kepada Munarman apakah ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam video yang diunggah Buni di akun Facebook-nya sama dengan tulisan Buni yang dijadikan status video tersebut.

Agus: Tulisan pemohon (Buni) itu sama dengan yang diucapkan oleh saudara Ahok (sapaan Basuki) atau tidak?

Munarman: Substansinya sama.

Agus: Bukan, maksud saya tulisannya.

Munarman: Saya tidak tahu, saya tidak hafal redaksinya.

Hakim Ketua Sutiyono: Sebentar ya, supaya terjawab. Itu suaranya sama dengan tulisannya apa tidak. Jadi apa yang diucapkan Ahok itu ada enggak dengan yang ditulis pemohon?

Munarman: Substansinya ada dalam video tersebut. Susunan kalimatnya, jujur saya tidak hafal. Tetapi isinya kurang lebih begini. Ini fakta ya.

Agus: Oke baik. Di situ, ada kata pemilih muslim. Apakah ucapan Ahok ada juga kata-kata pemilih muslim?

Munarman: Saya tidak ingat.

Agus: Saudara kan sudah beberapa kali melihat video itu, coba diingat-ingat, apakah ada kata-kata pemilih Muslim?

Munarman: Tidak ada.

Agus: Berikutnya, kalimat dibohongi Surat Al Maidah 51. Kalimatnya dibohongi Surat Al Maidah 51 atau dibohongi pakai Surat Al Maidah 51?

Munarman: Dibohongi Surat Al Maidah 51, ada kata pakai.

Agus: Pakai kata pakai ya, di situ tidak ada kata pakai ya?

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved