Penyuluh Agama Dikurangi, Marwan: Kebijakan Pusat
Jumlah penyuluh agama non pegawai di Kemenag Merangin, akan banyak berkurang.
Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Jumlah penyuluh agama non pegawai di Kemenag Merangin, akan banyak berkurang. Per 2017 nanti, jumlah penyuluh yang akan ‘dirumahkan’ lebih dari 100 orang.
Pelaksana tugas Kepala Kemenag Merangin, Marwan Hasan membenarkan hal ini. Ia mengatakan pengurangan jumlah tenaga penyuluh bukan kebijakan dirinya. Melainkan kebijakan dari Kemenag pusat.
“Itu kebijakan pusat. Bukan kebijakan kita di daerah. Ada pengurangan dalam jumlah besar,” ujar Marwan.
Ia mengatakan, saat ini jumlah penyuluh agama non pegawai di Merangin 258 orang. Per 2017 nanti akan dikurangi hingga tersisa 148 orang saja. “Kita tidak tahu alasannya. Tapi insentifnya dinaikkan, dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan,” ujar Marwan lagi.