Heru Tega Memperkosa Mertua Sendiri

Entah apa yang merasuki pikiran Heru (27) sehingga tega memerkosa ibu mertua sendiri.

Editor: Nani Rachmaini
net
Ilustrasi 

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Heru kami kenai Pasal 284 dan 285 dengan ancaman 12 tahun penjara," jelasnya.

Di depan penyidik, Heru berdalih perbuatan itu didasari suka sama suka.

Dia menolak jika dilaporkan melakukan pemaksaan terlebih kekerasan terhadap MT.

"Kami suka sama suka. Memang pada saat kejadian saya terdorong nafsu. Tapi saya tidak memaksa karena dia juga suka. Jadi kejadiannya begitu saja," kata Heru.

Pelaku menyebut tindakan tak senonohnya itu dilakukan satu kali saja.

Dia membantah berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkotika saat melakukan perbuatan bejatnya. (tribunlampung)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved