VIDEO: Lagi, IRT Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi Karena Jadi Kurir Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan ibu rumah tangga (IRT) kurir narkoba jenis sabu. Pelaku adalah NA warga Provinsi Aceh.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Adriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan ibu rumah tangga (IRT) kurir narkoba jenis sabu. Pelaku adalah NA warga Provinsi Aceh.

NA diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, KM 40, Kabupaten Muara Bungo membawa sabu seberat 6 Ons menggunakan bus ALS dari Medan.

"Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 1 dan 2 di Bungo sekitar pukul 20.30," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, kepada wartawan, Rabu (30/11).

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Jambi. Pengembangan juga masih dilakukan.

Sebelumnya, IRT pembawa narkoba jenis sabu, yakni ER ditangkap di Muarojambi karena membawa 2 Kg Sabu. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved