Penyalahgunaan Narkotika

Punya Informasi Penyalahgunaan Narkoba? Lapor ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membuka layanan pengaduan atau call centre untuk masyarakat

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membuka layanan pengaduan atau call centre untuk masyarakat melaporan tentang tindak penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, masyarakat silahkan melapor jika mengetahui, melihat dan mendengar tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Bisa melaporkan ke nomor HP 081271543003, via WhatSapp, Line dan telegram," ujarnya.

Selain via jejaring sosial, juga bisa via email. "Juga bisa follow facebook kita, Ditresnarkoba Polda Jambi. Untuk email alamatnya ditresnarkobajambi@ gmail.com," jelasnya.

Katanya, layanan ini baru berlaku hari ini.

"Sudah ada dua laporan yang masuk nih. Salah satunya laporan dari Kabupaten Batanghari," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved