Sekarang, Proses Pensiun Jadi Lebih Cepat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan satu kebijakan baru, mengenai ketentuan pensiun

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Mendekati masa pensiun Walikota Jambi Syarif Fasha sebut masa galau, dalam kegiatan workshop di kantor BKD Kota Jambi, Rabu (21/9) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi ,Suci Rahayu 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan satu kebijakan baru, mengenai ketentuan pensiun seorang PNS, yaitu penetapan pensiun secara langsung atau otomatis.

Kebijakan inilah yang disosialisasikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Batanghari kepada 74 orang perwakilan dari SKPD yang ada, Kamis (17/11).

Dikatakan Kepala BKPPD Batanghari, M Rifai Kadir sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara penetapan pensiun otomatis.

"Melalui kebijakan pensiun otomatis ini, pihak BKN memudahkan PNS yang akan pensiun karena dalam kebijakan ini ada pemangkasan dokumen administratif yang harus dipenuhi saat mengajukan pensiun. Artinya, pengurusan pensiun lebih simpel," katanya.

Sosialisasi ini diikuti 74 orang, mulai dari UPTD pendidikan maupun kesehatan, dinas, Setda, kecamatan serta kelurahan.

"Nara sumber langsung dari Kantor Regional VII BKN Palembang," ujarnya.

Keuntungan dari sistem pensiun otomatis ini adalah kemudahan memperoleh dana pensiun. PNS yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tidak lagi menunggu lama untuk mendapatkan dana pensiun yang menjadi haknya. Begitu PNS menjapai masa BUP, yang bersangkutan sudah bisa menerima SK pensiun dan juga dana pensiunnya.

Terpisah, Kabid Pengembangan Karir, Novery mengatakan cukup banyak PNS di Batanghari yang akan pensiun. "Terhitung tahun 2016-2021 mendatang, jumlah PNS yang akan pensiun mencapai angka 972 orang. Itu diluar jika ada yang meninggal," katanya.

Untuk tahun 2016 saja, PNS yang akan pensiun mencapai 105 orang. "Batanghari akan semakin kekurangan PNS, karena cukup banyak yang pensiun sementara tidak ada penambahan PNS," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved