Perampok Antar Provinsi Tewas Tertembak Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARAENIM--- Apes dialami tiga spesialis perampokan nasabah antar Provinsi yakni Marzuki

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARAENIM--- Apes dialami tiga spesialis perampokan nasabah antar Provinsi yakni Marzuki Nopiansyah alias Deki (33) dan Jumanto (52) keduanya warga Bukit, Palembang dan Hery Yamin (41) warga Kayu Agung, OKI.

Dua perampok Deki dan Jumanto, mengalami luka tembak di kaki kiri, sedangkan Hery Yamin menderita luka tembak di dada kiri dan tewas di tempat.

Ketiganya ditembak, karena ketahuan mengambil uang milik nasabah Rp 30,6 juta milik Arwansyah (36) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, di depan Bank Mandiri Cabang Tanjungenim, Kabupaten Muaraenim, Kamis (17/11/2016) sekitar pukul 11.30.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi perampokan uang nasabah tersebut, berawal ketika korban Arwansyah bersama temannya-temannya yakni Rohim, Cecep, Erwan, Arwansyah, Darwan, Misran dan Jonriadi Kades Sirah Pulau, dengan menggunakan dua mobil Pick-up Carry Futura BG 9606 EC hitam dan Suzuki Ertiga ke Bank Mandiri Tanjungenim mau cairkan uang ganti rugi lahan dari PTBA Rp 102 juta rupiah.

Setelah cair, uang tersebut langsung dibagi, dan sisanya Rp 30,6 juta dipegang korban Arwansyah. Kemudian uang tersebut yang dibungkus kantong asoy hitam diletakkan Arwansyah di bangku sebelah kiri depan mobil pick-up Carry BG 9606 EC miliknya tanpa terkunci.

Ketika sedang lengah, ketiga pelaku yang sudah lama mencari mangsa langsung beraksi, yakni tersangka Deki yang beboncengan dengan tersangka Hery Yamin (MD) menggunakan motor Mio 125 CC BG 3808 AAW, bertugas mengambil bungkusan uang tersebut.

Namun aksi tersebut diketahui oleh salah seorang teman korban sehingga melaporkan aksi tersebut ke security PT Bank Mandiri Tanjungenim yang dilanjutkan ke Polsek Lawang Kidul.

Kemudian Polsek Lawang Kidul bekerjasama dengan Unit Reskrim Polres Muaraenim melakukan pengejaran dengan penghada

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, dan berkoordinasi dengan Polsek Gunung Megang untuk melakukan penghadangan jika melihat ciri-ciri motor tersebut.

Namun ketika melihat ada penghadangan oleh anggota Polsek Gunung Megang, kedua pelaku langsung berbelok arah dan melarikan diri, sehingga petugas Polsek Gunung Megang melakukan pengejaran.

Setelah tiba di simpang Benakat, kedua pelaku berhenti dan melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Lalu satu pelaku Marzuki berhasil dibekuk setelah satu buah peluru menembus kaki kirinya, namun satu pelaku lagi atas nama Hery Yamin tidak mau menyerah dan mencoba melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas sebanyak dua kali yang mengenai rompi anti peluru yang digunakan Aiptu Ely.

Melihat hal tersebut petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke atas tetapi tidak dihiraukan, sehingga petugas terpaksa menembak pelaku dan mengenai dada sebelah kiri.

Setelah berhasil melumpuhkan kedua pelaku, petugas langsung membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim, namun ketika dalam perjalan satu pelaku atas nama Hery Yamin tewas.

Menurut tersangka Jumanto, bahwa sebelumnya aksi ini sudah mereka rencanakan dari Palembang, dengan merental mobil BG 1397 RC Xenia hitam. Sedangkan Deki membawa motor sendiri dari Palembang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved