Yang Ter
GALERI FOTO: 5 Koruptor dengan Jarahan Terbesar di Indonesia
Indonesia memiliki sejarah kelam tentang korupsi. Banyak para pelaku tindakan kejahatan korupsi ini yang
Nilai Korupsi : Rp 1,5 triliun
Keterangan : - Sekitar tahun 1989 s/d 1998 bertempat di Kantor PT. Bank Surya di Jl. Thamrin Kav. 9 Jakarta Pusat, terpidana Bambang Sutrisno bersama terpidana Andrian Kiki Ariawan telah merugikan keuangan negara dengan cara memberikan persetujuan kredit kepada 166 perusahaan yang dibentuk oleh dan atau dibawah kendali Bambang Sutrisno yang tidak melakukan kegiatan operasional/paper company. Pada kasus ii negara dirugikan hampir Rp 2 triliun.
- Andrian disidangkan secara In Absentia dan tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 71/Pid/2003/PT.DKI tanggal 2 Juni 2003 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena yang bersangkutan melarikan diri ke Australia.
- Akhirnya, Andrian bisa diekstradisi dari Australia ke Indonesia. Penyerahan Adrian Kiki Ariawan dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Escorting Officers dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2014 bertempat di dalam Pesawat Garuda. Dalam perjalanan dari Perth, Australia ke Indonesia, Adrian Kiki Ariawan dikawal oleh Escorting Officers yaitu AKBP Dadang Sutrasno dan AKBP Jajang Ruhyat, yang keduanya adalah perwira pada NCB INTERPOL Indonesia.
Sumber foto : interpol.com
Nama : Maria Pauline Lumowa
Tempat, tgl lahir : Paleloan, 27 Juli 1958
Jabatan Terakhir : Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia
Nilai Korupsi : Rp 1,7 triliun
Keterangan : - Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya. Kasus Pauline ini kemudian menyeret Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, koleganya Maria Pauline. Selanjutnya Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK , sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.
- Pembobolan itu dilakukan dengan pengajuan 41 L/C, yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fiktif, yang seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor. Maria Pauline Lumowa melarikan diri ke Singapura sebelum kemudian diketahui menetap di Negeri Kincir Angin. Maria Pauline saat ini bermukim dan menjadi warga negara Belanda Pemerintah Indonesia dipastikan tidak dapat melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Pasalnya, ternyata Maria telah resmi menjadi warga negara Belanda.
Sumber foto : youtobe.com
Nama : Eko Adi Putranto
Tempat, tgl lahir : Jakarta, 09 Maret 1967
Jabatan Terakhir : Komisaris Bank BHS