Jessica: "Kalau Aku Bebas, Aku Mau Bikin Instagram"
Termasuk pada 25 Oktober 2016, 2 hari jelang vonis, Otto Hasibuan dan anggota tim penasehat hukum lainnya juga mengunjungi Jess ke rutan.
Pada hari itu, Jessica dan tim pansehat hukumnya langsung menyatakan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Kisworo, Partahi Hutapea, dan Binsar Gultom.
Jumat, 28 Oktober 2016, akte permintaan banding oleh tim penasehat hukum Jessica telah ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sesuai dengan Pasal 236 ayat (1) KUHAP, tim penasehat hukum diberi waktu 14 hari untuk menyusun memori banding terhitung sejak permintaan banding diterima.
Saya ingat, pada kunjungan kami ke rutan pondok bambu 2 hari sebelum vonis, Jess mengatakan kepada saya: “kalau aku bebas, aku mau bikin instagram ya”.
Apakah Jessica bisa punya akun instagram sendiri nantinya?
Putusan banding oleh majelis hakim tinggi yang akan menjawabnya
