Razia Narkoba
Pascarazia Lapas Muara Bulian, Satu Orang Positif
Pascarazia dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian, satu orang dinyatakan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun jambi Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pascarazia dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian, satu orang dinyatakan positif mengandung zat amfetamin.
Hal ini diakui Kepala Lapas, Asman Tanjung, Kamis (10/11). Menurutnya, hasil tes urine secara resmi belum dikeluarkan karena belum ditandatangi oleh dokter.
"Hasil tes belum dikembalikan, karena belum ada tanda tangan dokter. Rencananya hari ini (kemarin, red) dokternya datang," katanya.
Namun, lanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak BNNK, terdapat satu orang yang dinyatakan positif mengandung zat amfetamin.
"Dari 30 orang warga binaan yang di tes urinenya, satu orang dinyatakan positif," ujarnya.
Zat amfetamin yang diketahui dari urine, bukan berasal dari narkoba namun dari obat yang mungkin di konsumsi warga binaan. "Menurut pihak BNNK, zat ini berasal dari obat yang dikonsumsi. Tapi sejauh ini kami masih menunggu hasil resminya," ucap Asman.
Sebelumnya, pada Senin (7/11) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian dirazia oleh pihak kepolisian dan BNNK Batanghari, untuk mencari keberadaan Narkotika.
Mereka menyisir 12 blok warga binaan Lapas, yang berisi 228 orang. Namun hanya ditemukan puluhan mancis api, satu buah pisau cutter, puluhan tali, dan pisau cukur. Yang selanjutnya akan dimusnahkan.