Napi Ini Kendalikan Pencurian Mobil Lewat Ponsel

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus komplotan pencurian mobil lintas provinsi. Ada dua tersangka yang ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Rahimin
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI
ILUSTRASI - Aparat Polsek Jambi Timur memperlihatkan Istifanus Manuhuruk alias Budi (36), tersangka curanmor yang dibekuk 

TRIBUNJAMBI.COM - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus komplotan pencurian mobil lintas provinsi. Ada dua tersangka yang ditangkap aparat kepolisian.

Sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Way Huwi.

Dua tersangka adalah Sudarjo (28), warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling; dan Rosid alias Dadang (43), warga Kampung Kedu Genep Kaung, Serang, Banten. Sedangkan narapidana yang terlibat adalah Suryanto.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotanpencurian mobil lintas provinsi.

“Selain di Lampung, mereka biasa beraksi di Pulau Jawa dan Palembang, Sumatera Selatan,” ujar dia, Senin (7/11/2016).

Harto mengutarakan, komplotan ini sudah lima kali beraksi mencuri mobil dengan sasaran mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Menurut dia, otak dari pencurian ini adalah Suryanto, yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.

“Suryanto mengendalikan pelaku lapangan menggunakan telepon seluler,” ujar Harto.

Ia mengatakan, Suryanto menyuruh Sudarjo dan Rosid untuk mencuri mobil. Salah satu korbannya adalah Rina, warga Jalan Teuku Cik Ditiro.

Ketika itu mobil pikap Rina sedang terparkir di pinggir jalan depan rumah toko. Sudarjo dan Rosid mencuri mobil pikap tersebut menggunakan obeng.

Setelah itu, kedua tersangka menjual mobil tersebut ke penadah di Gedong Tataan, Pesawaran.

Uang sebesar Rp 6 juta hasil penjualan mobil curian itu diberikan ke Suryanto yang ada di dalam lapas.

Suryanto lalu membagikan uang itu kepada dua rekannya. Harto mengatakan, mobil-mobil curian juga biasanya dijual ke penadah di Palembang, Sumatera Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved