Sehari Polisi di Sarolangun Ciduk Empat Bandar Narkoba

Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan empat orang yang di duga bandar Narkoba.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan empat orang yang di duga bandar Narkoba. Keempat tersangka yakni Zl (41), MA (29), FR (19) dan RU (25), mereka dibekuk di tiga lokasi berbeda.

ZL warga Rt 08 Sri Playang dicokok polisi di depan Kantor Camat Pelawan dengan barang bukti, dua klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu.

RU warga desa Bernai Luar ditangkap di RT 16 kelurahan Aurgading, dari penggeledahan badan terhadap RU, polisi menemukan dua klip plastik putih yang juga berisi sabu.

MA warga Kelurahan Sukasari dan FR warga desa Bulit Peranginan, kecamatan Mandiangin diciduk dari kamar kontrakannya di kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Dari penggeledahan di kamar kontrakan MA dan FR, selain ditemukan 9 bungkusan plastik yang berisi sabu, polisi juga menemukan 44 butir pil yang diduga kuat narkoba jenis ekstasi.

Selain Narkoba, polisi di tempat itu menemukan sebuah timbangan digital serta beberapa peralatan untuk memakai narkoba. Seperti Bong, serta beberapa pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi seperti kompor.

Dari keempat tersangka yang diamankan, polisi berhasil menyita narkoba seberat 8,85 gram shabu serta 44 butir ekstasi.  Sedangkan keempatnya akan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP didampingi Kasad Narkoba AKP Sandy Muttaqin menerangkan, bahwa penangkapan Zl dan RU berkat informasi dari masyarakat. Sedang penangkapan MA dan FR berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka RU.

Kapolres menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab ada dugaan pelaku yang tertangkap ada kaitannya dengan sindikat Narkoba dari luar sarolangun.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan, kemungkinan ada kaitannya dengan sindikat pengedar dari luar Sarolangun,” ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved