Sempat Terjadi Kemoloran, Akhirnya Pemprov Jambi Berikan KUA PPAS

Setelah mengalami keterlambatan, akhirnya Pemerintah Provinsi Jambi memberikan pengantar Kebijakan Umum

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI  - Setelah mengalami keterlambatan, akhirnya Pemerintah Provinsi Jambi memberikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi tahun 2017 kepada DPRD Provinsi Jambi melalui sidang Paripurna.

Dalam paripurna ini, Gubernur Jambi Zumi Zola meminta maaf kepada para anggota DPRD Provinsi Jambi terkait keterlambatan tersebut.

"Keterlambatan ini akibat dari perubahan regulasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), No 18  Tahun 2016 tentang perangkat daerah," katanya.

Meskipun terlambat, Zola berharap anggota DPRD Provinsi Jambi bisa memaklumi.

"Saya harap bisa memaklumi dan memberikan masukan dalam memebrikan kebijakan dalam menjalankan RPJMD 2021," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved