Bunker di Rumah Istri Kedua Dimas Kanjeng Bisa Tampung Uang Rp 2 Triliun

Istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Laila, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Selasa (25/10/2016)

Editor: bandot
NET
ilustrasi bunker 

"Soal itu, penyidik terus menggali," paparnya.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Laila masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan selesai.

Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima 8 laporan penipuan yang diduga dilakukan Taat.

Laporan terbaru adalah Muhammad Ali, warga Kudus, Jateng, mantan penasihat hukum Padepokan mengalami kerugian Rp 35 miliar. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved