Terungkap, Panti Pijat Esek-esek Ini Didanai WN Malaysia
Dari pengembangan polisi diketahui ia dan Muhammad Yahya menjadi penyandang dana praktik massage esek-esek tersebut
TRIBUNJAMBI.COM, BATAN - Bachtiar Effendi tak kuasa menahan air matanya. Warga Negara Malaysia ini langsung menangis terisak-isak saat diekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (21/10/2016) siang. Ia ditangkap karena bersekongkol dalam praktik perdagangan manusia berkedok massage.
Tak cuma Bachtiar, rekannya sesama WN Malaysia, Muhammad Yahya, pun ikut diringkus bersama lima orang tersangka lainya.
Dari pengembangan polisi diketahui ia dan Muhammad Yahya menjadi penyandang dana praktik massage esek-esek tersebut.
Bachtiar menuturkan dirinya sama sekali tidak tahu bahwa uang yang dipinjamkanya akan menjadi malapetaka baginya.
Ayah lima orang anak tersebut mengaku hanya meminjamkan uang tersebut kepada temanya Rofinus Arifin untuk modal usaha.
"Saya kenal dah setahun sama dia (Rofinus Arifin-pemilik usaha). Beberapa bulan lalu dia datang dan bilang nak pinjam uang buka usaha massage. Janjinya nanti kalau usaha untung akan dibagi hasilnya. Yah saya bagilah duit, saling percaye. Tapi kenapa macem ni jadinya," tutur Bachtiar menangis.
"Masa mau buka usaha massage je langsung salah," kata dia lagi.
Diketahui kedua WN Malaysia ini menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta untuk mendanai usaha milik Rofinus.
Masing-masing dari mereka menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta. "Uangnya mereka kirim lewat wesel," ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly saat ekspos.
Herman menjelaskan, dua warga negara Malaysia ini diamankan bersama lima tersangka lain yakni Rofinus arifin sebagai pemilik, lalu Soni dan Rony sebagai pengurus perusahaan. Juga Solehat dan Mustofa sebagai kasir.
Penulis: TribunBatam/Anne Maria