Pemprov Jambi akan Berutang
Pemprov Jambi juga dipastikan akan mengalami kekurangan dana hingga akhir Tahun 2016
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan akhirnya disahkan. Pagi ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2016.
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston serta para anggota dewan dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi.
Sebelumnya, pengesahan APBD Perubahan ini sendiri sempat mengalami permasalahan yang cukup berdampak kurang baik oleh sejumlah intansi. hal ini disebabkan adanya pemotongan anggatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kebijakan ini sendiri termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 66 tahun 2016 tentang APBN Tahun 2016 tang menetapkan bahwa pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan untuk Pemprov Jambi berkurang sejumlah Rp 56,09 miliar atau menurun 3,62 persen dari target semula Rp 1,549 triliun menjadi Rp 1.493 miliar.
Tak hanya itu saja, Pemprov Jambi juga dipastikan akan mengalami kekurangan dana hingga akhir Tahun 2016, hal ini disebabkan Pemerintah pusat melakukan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) pada empat bulan kedepan sebesar Rp 193,82 miliar.
"Akibat penundaan ini, dipastikan pembayaran pengerjaan kepada mitra kerja Pemprov Jambi akan dibayar akhir tahun ini," kata Juber, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi ketika menyampaikan pidatonya.
"Namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi utang negara di tahun mendatang," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/zumi-zola-cornelis-buston-rapat-paripurna_20161014_110310.jpg)