Penyalahgunaan Narkoba
Syaihu Mungkin Dijemput Jaksa Lewat Belakang
Syaihu terlihat menunggu sembari menggunakan kaos Polo warna kunging dan garis-garis putih.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM , JAMBI - Mantan Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dilimpahkan ke kejaksaan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Rabu (5/10).
Syaihu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama enam tersangka lainnya. Hingga tadi politisi yang berasal dari PDIP itu di rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Syaihu terlihat menunggu sembari menggunakan kaos Polo warna kunging dan garis-garis putih.
Meskipun begitu hingga pukul 15.00 pantauan Tribun, Syaihu belum juga keluar dan belum juga menjalani pelimpahan. Pagar tempat Syaihu direhabilitasi masih tertutup.
Jangan lewatkan:
Salah satu pekerja dirumah sakit jiwa mengatakn bisa saja akses yang digunakan adalah pintu belakang.
Kapolresta Jambi Bernard Sibarani sebelumnya mengatakan Syaihu.
"Berkas sudah lengkap. Syaihu direhab di rumah sakit jiwa dan dijemput kejaksaan," jelas kapolresta jambi kepada awak media.