Selasa, 7 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Polisi Australia Ungkap Ada 14 Kasus Menyangkut Jessica di Australia

Torres merupakan polisi ‎yang memberikan informasi atau laporan terkait permasalahan hukum yang pernah dilakukan Jessica Kumala Wongso

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Pihak Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di ‎Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Saksi yang dihadirkan kali ini yakni polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres.

Torres merupakan polisi ‎yang memberikan informasi atau laporan terkait permasalahan hukum yang pernah dilakukan Jessica Kumala Wongso di Australia kepada Polda Metro Jaya.

"Saya tahu dari pemerintah commonwealth, yang meminta informasi tertentu tentang nona Wongso, yang mana informasi itu mungkin dimiliki oleh New South Wales. Itu permintaan bantuan timbal balik yang diajukan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Australia," katanya dalam persidangan.

Setidaknya terdapat 14 catatan yang masuk ke kepolisian Australia ‎mengenai Jessica Kumala Wongso. Mulai dari mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, hingga ancaman bunuh diri.

"Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya ada 15 (laporan), dimana salah satu laporan itu terduplikasi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved