Banyak PNS Bungo Terlilit Utang, Sekda Pesan Jangan Anggap TKD Hasil Pokok
Tahun ini tak dipungkiri masa sulit untuk sebagian besar PNS di Kabupaten Bungo, di saat rerata SK sudah digadaikan ke Bank
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -Tahun ini tak dipungkiri masa sulit untuk sebagian besar PNS di Kabupaten Bungo, di saat rerata SK sudah digadaikan ke Bank, ternyata sempat empat bulan TKD kosong.
Ini tentu menjadi pelajaran,seperti yang disampaikan Sekda Bungo, Ridwan Is, pegawai jangan pernah anggap TKD sebagai penghasilan pokok, karena sifatnya sangat relatif, tergantung kekuatan anggaran daerah.
"Tidak ada yang melarang meminjam uang, tapi perlu diingat kalau setelah minjam jangan kemudian mau andalkan TKD, TKD itu bukan hasil pokok seperti gaji," terang Sekda belum lama ini di Gedung DPRD Bungo.
Sementara seorang PNS yang Tribun temui mengaku cukup berat dengan kondisi sekarang, meski memiliki jabatan di pemerintahan namun ia mengaku sudah terlanjur terlilit hutang di bank.
"Saya minjam hampir Rp 200 juta untuk beli kebun karet, taunya harga karet murah, tidak dipotong (disadap) sampai sekarang. Kalau ada TKD lumayan membantulah untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas pria yang meminta identitasnya tak diungkap itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22032016-utang_20160322_001930.jpg)