Ada Kebocoran Ekspor Timah Indonesia 1.500 Ton/Tahun

Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) menduga, ada kebocoran ekspor timah domestik

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com/ HERU DANHUR
Polisi di Pangkalpinang menertibkan tambang tima ilegal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) menduga, ada kebocoran ekspor timah domestik sebesar 1.000 ton hingga 1.500 ton setiap tahun.

Jabin Sufianto, Ketua Umum AETI mengakui, pihaknya belum memiliki data akurat jalur gelap ekspor timah di Indonesia. Namun, kecurigaan tersebut bersumber dari data ekspor domestik yang belum sesuai dengan data impor milik negara lain.

Misalnya Malaysia yang menyebutkan bahwa mereka masih menerima pasokan pasir timah dari Indonesia. Pada tahun 2015, China juga merilis data impor pasir timah dari Indonesia sebesar 19,5 ton. Padahal sejak tahun 2007, ekspor jenis pasir timah sudah dilarang.

Oleh karena itu, Jabin menyarankan pemerintah untuk merevisi peraturan ekspor mineral. "Sayangnya hanya diatur dagangnya melalui ICDX. Tapi tidak dicek apakah pengiriman apakah sesuai dengan nilai ekspor yang tercantum," jelasnya.

Jabin juga merekomendasikan pemerintah untuk mengatur perdagangan produk turunan timah, bukan hanya jenis pasir timah.

Menurut Jabin, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini. Semisal pelarangan penggunaan alat berat dalam menambang. Serta pembatasan tambang maksimal 25 meter.

"Sekarang cadangan itu sudah lebih dalam dari 25 meter. Kalau pelarangan menggunakan alat berat, bisa bahaya dan mau kapan sampai lokasi cadangan mineral," terangnya. Sebagian cadangan timah kini juga tidak terletak di daerah aliran sungai lagi.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved